Find Us On Social Media :

Sudah Dapat Subsidi Gaji? Kabar Baik untuk Karyawan! Pemerintah Putuskan untuk Akan Lanjutkan Program Subsidi Gaji Tahun Depan

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 9 September 2020 | 15:40 WIB

Ilustrasi

Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU yaitu berupa Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta.

Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Baik untuk Karyawan! Pemerintah Lanjutkan Program Subsidi Gaji Tahun Depan