Intisari-Online.com - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini menimpa seorang anak.
Tragisnya pelaku merupakan ayah tirinya.
Hal ini disampaikan oleh penyidik Polres Aceh Utara.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (6/9/2020), penyidik Polres Aceh Utara menangkap I (58).
Karena memperkosa anak tirinya selama empat tahun terakhir di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Pelaku mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika pemerkosaan ini dibocorkan ke orang lain.