1. Sumatera Utara, ada di Nias Barat dan Nias.
2. Sulawesi Tenggara, ada di Konawe Kepulauan.
3. Papua Barat, ada di Tambrauw dan Maybrat.
4. Papua, ada di Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.
5. Nusa Tenggara Timur, ada di Sumba Tengah, Ngada, Malaka, Alor, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Belu.
6. Maluku, ada di Maluku Tenggara Barat dan Kepulauan Aru.
7. Kepulauan Riau, ada di Natuna, Lingga, dan Kepulauan Anambas.
8. Bengkulu, ada di Lebong.
9. Aceh, ada di Pidie Jaya.
Untuk diketahui, daerah tidak terdampak merupakan satu dari lima kategori peta risiko yang dibuat Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia.
Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).