Dilansir Harian Kompas, Selasa, 31 Agustus 1999, penentuan pendapat untuk menentukan masa depan Timor Timur hari Senin (30/8) berlangsung lancar dan sukses.
Pada saat itu pemilih yang berpartisipasi mencapai 90 persen, sehingga penentuan pendapat tidak perlu diperpanjang.
Pemungutan suara kala itu diwarnai insiden di beberapa tempat. Salah satunya adanya seorang guru SD yang dianiaya sekelompok orang.
Dia berteriak mengatakan jajak pendapat itu tidak jujur karena yang dipekerjakan di Unamet adalah orang-orang CNRT. Setelah itu punggungnya ditikam hingga tewas.
Meski begitu hasil jajak pendapat tetap dilangsungkan dan akhirnya hasilnya dibawa ke PBB.
Hasil jajak pendapat
Dilansir Harian Kompas, Minggu (5/9/1999), akhirnya PBB mengumumkan hasil penentuan pendapat (jajak pendapat). Sekjen PBB Kofi Annan di New York mengumumkannya pada Sabtu (4/9) pukul 08.00 WIB.
Hasilnya dari sekitar 450.000 pemilih, 78,5 persen (344.580) warga Timor Timur memilih untuk menolak otonomi, dan sekitar 21 persen (94.388) memilih otonomi, sedangkan 7.985 suara (1,8 persen) dinyatakan tidak sah.
Menurut Kofi Annan, hasil itu menunjukkan bahwa penduduk Timtim menginginkan kemerdekaan.
Pada saat bersamaan, pengumuman itu juga dibacakan Ketua Unamet Ian Martin, di Dili, yang dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia, Portugal, dan Tetum. Dalam pidatonya Annan meminta semua pihak menghentikan segala tindakan kekerasan yang selama 24 tahun mengakibatkan penderitaan di Timtim.