Penulis
Intisari-Online.com - Karenasedang menghadapi pandemi virus corona (Covid-19), maka setiap orang dimintauntuk tetap berada di rumah.
Ini demi mengurangi penyebaran virus corona.
Jika dihitung, kita selalu berada di rumah sejak Maret 2020.
Artinya kita sudah 6 bulan kita terus-menerus berada di rumah.
Apakah Anda bosan? Mungkin ada beberapa orang yang bosan.
Biasanya untuk mengurangi kebosanan, seseorang akan melakukan hal lain di dalam rumah. Misal memasak atau menonton tv.
Namun seorang pria melakukan hal tak lazim saat dirinya tengah bosan.
Dilaporkan, pria asal Thailand itumembunuh tiga orang hanya karena dia merasa "bosan dengan hidup".
Di antara korban Prasittichai Khaokaew, terdapat bocah berusia dua tahun, di mana dia juga melukai lima orang di Lopburi.
Pembunuhan itu terjadi setelah dia mencoha mencuri perhiasan senilai 500.000 baht (Rp233,4 juta) dalam insiden yang terjadi 9 Januari.
Rekaman CCTV memperlihatkan guru sekolah dasar menembaki pengunjung toko perhiasan sebelum kabur.
Dia ditahan pada 22 Januari lalu.
Pengadilan kriminal di Bangkok, ibu kota Thailand, lalu memvonis pria 38 tahun itu karena melakukan pembunuhan saat merampok toko perhiasan.
Dia mendapat hukuman mati.
Selain itu seperti dilansir Daily Mirror pada Kamis (27/8/2020), pengadilan juga menjatuhkan Prasittichai denda 1.000 baht (Rp467.965).
Dalam keterangan jaksa penuntut, penggunaan sennjata berperedam dalam insiden tersebut menunjukkan Prasittichai sudah merencanakan aksinya.
Mereka juga menerangkan selama dua pekan sejak serangan, Prasittichai menolak untuk menyerahkan diri dan terus bersembunyi.
Karena itu, jaksa kemudian memerintahkan guru SD itu untuk membayar ganti rugi kepada para korban penembakan, baik yang tewas maupun terluka.
Tiga korban tewas itu adalah Thidarat Thongthip (31) dan putranya Panuwich Wongyu (2), serta penjaga keamanan Teerachat Nimma (33).
Dalam pembelaannya, Prasittichai mengatakan bahwa dia melakukan penembakan itu karena dia "bosan dengan hidup", dan mengaku tak bermaksud membunuh bocah dua tahun tersebut.
Setelah mendapatkan hukuman amti, tim pengacara Prasittichai menuturkan mereka belum mengetahui apakah mereka bakal melakukan banding.
(Ardi Priyatno Utomo)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bunuh 3 Orang karena "Bosan dengan Hidup", Pria Ini Dihukum Mati")