Tak Rela Anak Kandungnya Jatuh Kepelukan Wanita Lain, Ibu Kandung Ini Nekat Nikahi Putranya Sendiri, Kini Dia Hamil Tua dan Diusir dari Desa

Mentari DP

Penulis

Betty Mbereko, seorang wanita berusia 40 tahun, nekat menikahi anak kandungnya yang bernama Farai Mbereko (23).

Intisari-Online.com - Entah apa yang dipikirkanBettyMbereko, seorang wanita berusia 40 tahun.

Sebab, wanita itu nekatmenikahi anak kandungnya yang bernamaFarai Mbereko (23).

Tak hanya itu, kini BettyMbereko bahkan tengah hamil besar.

Bayi tersebut merupakanhasil hubungannya incest (sedarah) dengan putra kandungnya itu.

Baca Juga: Rutin Minum Air Rebusan Jahe? Hal Tak Terduga Ini Bisa Terjadi pada Tubuh Anda, Dijamin Tidak Akan Menyesal!

Peristiwa pernikahan itu terjadi di pedalamanGorontalo dan sempat ditayangkan di media asing Elitereaders belum lama ini.

Bagaimana kronologisnya?

1. Dinikahi sang ibu karena tidak mau si anak jatuh ke pelukan perempuan lain

Semua berawal dariBettyMberekoyang melihat hidupanaknya mapan.

Betty ditinggal pergi selamanya oleh sang suami sudah sekitar 12 tahun belakangan.

Ia pun menjadi janda mati yang hidup kerap kali sendiri membesarkan anak-anaknya yang lain.

Baca Juga: Terlalu Cinta, Tidak Pernah Marah, hingga Coblos Donald Trump, Ini Alasan-alasan Tak Lazim Wanita Gugat Cerai Suaminya, Bikin Geleng-geleng Kepala

Satu di antaraanakBetty memiliki kehidupan yang mapan setelah beranjak dewasa.

Atas prestasinya itu, sangibutidak rela jika putranya itu jatuh ke pelukan wanita lain selain dirinya.

2. Pernikahan didasarkan suka sama suka

Betty akhirnya memutuskan menikah dengananaknya sendiri atas dasar sama-sama suka.

Bahkan dia berniat meresmikan hubungannya melalui pernikahan yang sah.

Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan bahkan berhak untuk menikah dengan Farai.

Tak disangka, Farai juga mengiyakan aksi gilaibunya dan siap untuk menikah dengan Betty.

3. Warga dan Kades tempat asal melarang tindakan itu dan mengusir keduanya

Banyak orang yang tidak menyetujui hubungan terlarang ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.

Tindakan ganjil mereka ini sebenarnya ikut juga disadari oleh warga setempat dan kepala desa terdekat.

Kepala desa sempat meminta agar keduanya mengurungkan niatnya saja.

Atau pilihan untuk pergi dari desa dan memilih menikah di tempat lain.

Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa,

Keduanya memilih pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.

Pada akhirnya, keduanya pun diterima di sebuah tempat yang bisa memaklumi hal tersebut.

Baca Juga: Covid Hari Ini 28 Agustus 2020: Rekor Pecah! Jumlah Kasus Harian di Indonesua Tembus 3.000, di Jakarta Ada 869 Orang Positif, Yakin Bioskop Akan Dibuka?

4. Menikah di Suku Polahi di pedalamanGorontalo

'Di sini,anakbisa nikahiibunya'

Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah pantangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagiSukuPolahidi pedalamanGorontalo.

Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

"Tidak ada pilihan lain. Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara," ujarMamaTanio.

Mama Tanio adalah perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo.

Tempat itu ada di Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, mereka ditemui minggu lalu oleh Elitereaders.

Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutanGorontalodengan beberapa kebiasaan yang primitif.

Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.

(Wiken.ID)

(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Fakta-Fakta Ibu Nikahi Anak Kandung di Gorontalo, DIdasari Suka Sama Suka dan Rela Diusir dari Desa")

Baca Juga: Termasuk Tidur Lama dan Menyendiri, Ini Tanda-tanda Kematian pada Seseorang, Perhatikan Kondisi Orang-orang Terdekat Anda!

Artikel Terkait