Find Us On Social Media :

Niat Ejek Dokter, Pedagang Ini Nekat Lumuri Wajahnya dengan Air Liur Jenazah Pasien Covid-19, Kini Nasibnya Berakhir Tragis

By Mentari DP, Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020).

Berikut fakta selengkapnya:

1. Ambil paksa jenazah

Dikutip Tribunnews.com dari TribunBatam.id, HL adalah kerabat dari pasien YHG.

YHG adalah pasien nomor 433 di Batam dan meninggal dunia pada Rabu (19/8/2020).

Jenazah merupakan warga Perumahan Tiban Bukit Asri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sukupang, Batam.

HL menolak YHG dimakamkan dengan protokol Covid-10 hingga mengamuk dan mengaku melakukan tindakan nekat itu.

Aksi penolakan itu dilakukan HL bersama dengan puluhan warga lain yang mendtangi RSBP Batam.

2. Tertular Covid-19

Petugas sudah melakukan tracing, yang mana 12 dari 24 orang yang terlibat aksi pemaksaan terkonfirmasi positif.

Sedangkan dari total 24 orang, 23 orang yang sudah melakukan tes swab.

Satu orang sisanya adalah HL yang berhasil kabur.

Baca Juga: Ada 268 Juta Penduduk Indonesia, Hanya 15 Juta Pasien yang Bisa Dapat Vaksin Covid-19 di Akhir Tahun 2020, 'Itu Vaksin dari UEA dan China'