Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang.
Tak memenuhi janjinya, tersangka malah meminta uang lagi dan kabur. Ia pun dilaporkan ke polisi.
WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.
"SS (suaminya) tidak ikut (terseret kasus). Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.
Kontributor Padang, Perdana Putra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Bulan Menikah, Suami Tak Tahu Istrinya Polwan Gadungan, Keluarga Ditipu Rp 204 Juta"