Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Suatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan
Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.