Intisari-online.com - Tindakan asusila tidak senonoh kembali dilakukan, korban kali ini adalah dua bocah perempuan berusia 10 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan pria paruh baya bernama Bahruddin (55) kepada AP dan AN warga Surabaya.
Bahkan, pencabulan itu dilajukannya di sebuah rumah ibadah.
Ia adalah seorang petugas rumah ibadah di Surabaya.
Mulanya, pelaku melihat dua bocah tengah duduk menunggu mereka belajar di rumah ibadah tersebut.
Bahruddin yang tak kuasa menahan hasrat, sontak mendekati korban lalu melakukan tindakan tak senonoh kepada mereka.
Aksi pelaku terjadi pada akhir Mei 2020 lalu.
Karena merasa aman, pelaku mengulangi perbuatannya untuk kali keduanya.