Penulis
Intisari-Online.com -Seorang wanita mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar justru setelah dia berniat memberikan bantuan dengan memberi pinjaman Rp1 juta.
Wanita asal Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mungkin akan menyesali niat baik yang justru membuatnya kehilangan banyak uang.
Semuanya berawal dari pelaku yang mengaku ingin meminjam uang untuk memperbaiki mobil yang rusak.
Namun, setelah uang diberikan, secara terus-menerus, korban malah diharuskan membayar sejumlah uang hingga mencapai Rp1,3 miliar.
Bagaimana itu bisa terjadi? Berikut ini kisahnya.
MenurutKasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal, pelaku memang awalnya hanya meminjam uang Rp1 juta.
"Kemudian pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," kata Andi, saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Setelah itu, pelaku justru terus meminta uang ke korban dan sering mengancam agar korban ketakutan.
"Setelah itu korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," bebernya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.300.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu," tambahnya.
Mengaku anggota polisi di medsos
Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku lewat Facebook.
Setelah berkenalan cukup intens, korban pun memberikan nomor teleponnya ke pelaku yang mengaku anggota polisi.
Sementara itu, usai menerima laporan dari korban, polisi segera meringkus para pelaku.
Mereka tercatat sebagai warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Saat ini, keempat pelaku, SU, SA, YP dan AR, telah ditangkap dan diamankan di Polres Tanah Bumbu.
Operasi penangkapan dibantu oleh Polres Metro Lampung, tambah Andi.
"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Utang Rp 1 Juta, Wanita Ini Diperas Polisi Gadungan hingga Rugi Rp 1,3 Miliar".