Find Us On Social Media :

Kabar Baik bagi Tenaga Kesehatan, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Tenaga Medis Juga Bisa Dapat Gaji ke-13, 'Sedang Dipertimbangkan oleh Presiden'

By Mentari DP, Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Ilustrasi petugas medis.

Intisari-Online.com - Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai cair pada Senin (10/8/2020).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Nah, terkait soal gaji ke-13, Sri Mulyani memaparkan saat ini ada beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Lagi, Belum Beres Pandemi Covid-19, AS Kembali Dihantui Wabah Infeksi Mematikan Lainnya, Sudah Tersebar di 43 Negara Bagian

Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference pada Senin (10/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Pantas Anya Geraldine Suka Pria yang Lebih Tua, Ternyata Ini Keuntungan Berhubungan dengan Pria yang Lebih Tua