Seseorang itu juga membuka kantong dan bungkus jenazah dan menciuminya. Kemudian jenazah di atas keranda itu dibawa.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, upaya perebutan jenazah Covid-19 dari tangan tenaga kesehatan itu terjadi di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020).
Namun, upaya perebutan jenazah itu tidak berlanjut setelah pihak keluarga diberikan pemahaman.
Proses pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya dilakukan dengan standar protokol Covid-19.
"Kemarin sempat memang ada penolakan dari pihak keluarga, namun di RST Soepraoen karena yang bersangkutan adalah tokoh agama."
"Namun setelah diberi pengertian akhirnya mau dimakamkan secara protokol Covid-19," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com pada Minggu (9/8/2020).
Jenazah itu berinisial BB (58) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Dia meninggal dalam perawatan di RST Soepraoen dengan status probable Covid-19 pada Sabtu (8/8/2020).
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono menjelaskan, upaya perebutan jenazah Covid-19 itu dilakukan saat masih berada di RST Soepraoen.
"Tiba-tiba keluarganya masuk, mau dibawa pulang, di RST Soepraoen," katanya.