Penulis
Tersangka Kasus Perkosaan di Bintaro Baru Ditangkap Setelah Satu Tahun dan Viral, Ini Dalih Polisi Soal Lambatnya Penanganan
Intisari-Online.com -Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa tersangka kasus perkosaan di Bintaro baru ditangkap setelah korban menceritakannya hingga viral.
Apalagi, jeda antara pelaporan dan ditangkapnya tersangka menghabiskan waktu hingga hampir satu tahun.
Tidak sedikit warganet yang kemudian menduga bahwa penetapan dan penangkapan tersangka baru terjadi setelah kasus iniviral.
Namun, polisi menyebutkan alasan lain terkait dengan lambatnya penanganan kasus perkosaan di Bintaro tersebut.
Seperti diketahui, sebelum polisi bergerak menangkap tersengka, kasus ini viral setelah AF membagikan kisah kelamnya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam kiriman itu dia menceritakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu.
Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 pagi, dia ditinggal oleh orangtuanya bekerja.
Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya. Setelah terbangun, AF melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.
Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti. Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya.
Pria itu diduga berinisial RI. Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.
AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak.
Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada AF.
“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.
Setelah pelaku selesai dengan aksi bejatnya, dia kemudian melarikan diri dan membawa telepon genggam milik AF. Bahkan, AF pun diminta untuk tidak ke mana-mana saat pelaku pergi.
Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan.
Di hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubungi melalui pesan pribadi Instagram.
Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya. Namun, lama kelamaan pelaku malah meneror AF.
Tangkapan layar percakapan itu pun juga diunggah AF melalui akun Instagram-nya.
Selang beberapa hari setelah korban mengunggah kisahnya di media sosial dan kemudianviral, polisi menetapkan RI (19) sebagai tersangka dan kemudian menangkapnya.
Polisi akui kesulitan menangkap RI (19), pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2019 silam.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan bahwa polisi sulit menangkap pelaku karena pihak keluarga RI berupaya menyembunyikan keberadaan pelaku.
"Memang kita ada sedikit kesulitan dalam mengamankan pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya seperti dikutip dari siaran KOMPAS TV, Senin (10/9/2020).
Di sisi lain, lanjut dia, kepolisian sebelumnya harus memastikan apakah pelaku tersebut memang orang yang melakukan pemerkosaan terhadap AF, karena dari keterangan lima saksi yang didapat, tidak ada yang mengetahui ataupun mengenali pelaku.
"Dan memang kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika kita sudah mengetahui identitas kita memastikan kembali, apakah memang identitas ini yang melakukan tindak pidana," ungkapnya.
Sementara itu, Muharam menjelaskan bahwa pelaku berinisial RI itu ditangkap pada Sabtu (8/9/2020) malam di rumahnya yang berlokasi di kawasan Parigi, Pondok Aren Tangsel.
Namun, pihaknya tidak langsung mengungkapkan perihal penangkapan pelaku karena masih harus dilakukan pendalaman.
"Pelaku telah kita amankan dari tadi malam dan memang kita sedang melakukan pendalaman kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020) kemarin
Muharam menambah bahwa saat ini pihaknya masih terus mencari fakta-fakta terkait kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya.
"Kami masih mencari fakta-fakta yang terkait kejadian tindak pidana ini," ucapnya.
(Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pelaku yang Aksi Pemerkosaannya Diviralkan Korban di Bintaro".