Ledakan Hebat di Beirut Terjadi Sebelum Sidang Pembunuhan Rafiq Hariri, Mantan PM Lebanon yang Tewas Secara Tragis Karena Ledakan Bom Truk, Kasusnya Tak Juga Selesai padahal Sudah 15 Tahun Berlalu

Tatik Ariyani

Penulis

Ledakan Hebat di Beirut Terjadi Sebelum Sidang Pembunuhan Rafiq Hariri, Mantan PM Lebanon yang Tewas Secara Tragis Karena Ledakan Bom Truk, Kasusnya Tak Juga Selesai padahal Sudah 15 TahunBerlalu

Intisari-Online.com -Sebanyak 73 orang tewas dan ribuan lainnya terluka ketika dua ledakan besar mengguncang Beirut, ibu kota Lebanon.

Ledakan yang berlokasi di kawasan pelabuhan itu mengguncangkan seluruh ibu kota, mengguncang bangunan dan menebarkan kepanikan di antara warganya.

Kepulan asap berwarna oranye membubung ke langit setelah ledakan kedua terjadi.

Diikuti gelombang kejut mirip tornado yang menyapu Beirut.

Baca Juga: Hancurkan Seluruh Kota dalam Hitungan Detik, Trump Tanggapi Penyebab Ledakan Besar di Beirut, 'KemungkinanItu SeranganBom dan AS Siap Bantu Lebanon'

Perdana Menteri Hassan Diab menyatakan, sebanyak 2.750 ammonium nitrat yang merupakan pupuk pertanian disinyalir menjaid penyebab insiden.

Pupuk itu, kata PM Diab, disimpan selama bertahun-tahun dalam gudang di tepi laut. "Memicu bencana alam dalam setiap arti," kata dia.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Lebanon, sebanyak 73 orang tewas dan 3.700 orang terluka di seantero ibu kota dalam insiden tersebut.

Ratusan netizen kemudian menceritakan pengalaman memilukan yang mereka alami di media sosial, dengan ada warganet yang menceritakan bangunan di sekitarnya bergetar.

Baca Juga: Covid Hari Ini 5 Agustus 2020: Ada 115.056 Kasus di Tanah Air, Sementara Ada 18,6 Juta Kasus Secara Global

Kemudian seorang perempuan di pusat kota mengatakan, insiden tersebut seperti gempa bumi, bahkan lebih besar guncangannya dibanding pembunuhan Perdana Menteri Rafiq Hariri pada 2005.

Kebetulan, dua ledakan di Beirut terjadi sebelum pengadilan PBB menggelar sidang putusan atas PM Hariri, yang tewas setelah bom truk meledak.

Baca Juga: Miliki 6.352 Kasus Baru dalam Sehari, Filipina Mungkin Salip Indonesia Sebagai Negara Dengan Kasus Virus Corona Terbanyak di Asia Tenggara

Setidaknya empat terduga anggota Hezbollah menjalani sidang in absentia di Belanda.

Pengadilan yang didukung PBB akan memberikan putusannya pada hari Jumat atas empat tersangka anggota Hizbullah yang diadili secara in absentia atas pembunuhan mantan perdana menteri Libanon Rafik Hariri dalam pemboman mobil Beirut tahun 2005.

Namun, gerakan Syiah Lebanon tidak mengakui Pengadilan Khusus untuk Libanon yang bermarkas di Belanda.

Mereka membantah semua tuduhan dan menolak menyerahkan terdakwa.

Melansir thenational.ae, Senin (3/8/2020), pada 14 Februari 2005, sebuah bom besar meluluhlantakkan konvoi lapis baja Hariri ketika ia pulang untuk makan siang.

Ledakan itu membunuh dia dan 21 orang lainnya termasuk tujuh pengawalnya, serta melukai 226 lainnya.

Dalang pembunuhan tersebut, komandan Hizbullah Mustafa Badreddine diyakini telah tewas di Suriah pada Mei 2016 saat memberikan dukungan militer kepada rezim Damaskus.

Pengadilan Khusus untuk Libanon (STL) pada bulan Juli tahun itu kemudian membatalkan keputusannya untuk mengadili Badreddine secara in absentia, setelah menemukan bukti yang cukup untuk membuktikan kematiannya.

Baca Juga: Miliki 6.352 Kasus Baru dalam Sehari, Filipina Mungkin Salip Indonesia Sebagai Negara Dengan Kasus Virus Corona Terbanyak di Asia Tenggara

Sementara itu, Salim Ayyash, 56, dituduh memimpin tim yang melakukan pemboman.

Keberadaannya, seperti tiga orang lainnya yang menunggu putusan, tetap tidak diketahui.

Menurut situs STL, tuduhan terhadap Ayyash termasuk "melakukan tindakan terorisme", "pembunuhan yang disengaja" Hariri, "pembunuhan yang disengaja dari 21 orang lain", dan berusaha untuk membunuh 226 orang lagi.

Dalam kasus terpisah, pengadilan pada 2019 juga menuduhnya melakukan terorisme dan pembunuhan atas tiga serangan mematikan lainnya terhadap politisi Lebanon pada 2004 dan 2005.

Pelaku lainnya, Hussein Oneissi, 46, dan Assad Sabra, 43, diduga mengirim video palsu ke saluran berita Al Jazeera yang mengklaim bertanggung jawab atas nama kelompok yang sebenarnya tidak ada.

Oneissi dan Sabra dituduh "menjadi kaki tangan penjahat melakukan tindakan teroris", serta kaki tangan dalam "pembunuhan yang disengaja" Hariri, dalam "pembunuhan yang disengaja dari 21 orang lain", dan dalam upaya untuk bunuh 226 lainnya.

Baca Juga: Horor, Seperti Ini Detik-detik Ledakan Maha Dahsyat yang Guncang Beirut, Lebanon, Tewaskan Lebih dari 50 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Pengadilan pada 2018 mengeluarkan upaya untuk membebaskan Oneissi, dengan mengatakan bahwa banyak bukti tidak langsung, dan secara teori masih cukup untuk menghasilkan putusan bersalah.

Sebagian besar kasus penuntutan mengandalkan catatan ponsel yang diduga menunjukkan tersangka melakukan pengawasan Hariri sampai beberapa menit sebelum ledakan.

Pihak pembela berargumen bahwa bukti itu "teoretis" dan bahwa para terdakwa "tidak memiliki motif" untuk melakukan kejahatan.

Hassan Merhi, 54, dituduh terlibat dalam plot tersebut.

Dia didakwa dengan kejahatan yang sama dengan Oneissi dan Sabra.

Artikel Terkait