Find Us On Social Media :

Fetish Kain Jarik 'Gilang Bungkus' Diragukan, Psikolog Klinis Forensik Menduga Adanya Hal Lain dengan Berbagai Tanda-tanda Ini

By Khaerunisa, Minggu, 2 Agustus 2020 | 16:17 WIB

Kasus Gilang Bungkus

Baca Juga: Jumlah Kasusnya Terbesar ke-2 Setelah Indonesia, Petugas Medis di Filipina Ngaku Kelelahan, 'Kami Kalah Dalam Pertarungan Lawan Covid-19'

"Apabila ternyata belum ditemukan, kemudian mungkin juga bisa dilakukan pemeriksaan terhadap korban," tambahnya.

Selain itu, dari informasi yang beredar, menurutnya ada yang melaporkan pernah disentuh dan diintimidasi.

Inilah salah satu yang menurut Kasandra Putranto sudah tergolong perbuatan lain, yaitu pencabulan.

"Dugaan fetish harus ditegakkan, tetapi juga pencabulan sudah pasti hampir bisa diterima. Oleh karena itu tentu saja sudah menjadi ranah hukum, di mana akhirnya kepolisian tentu juga sedang dalam usaha mencari yang bersangkutan," kata dia.

Baca Juga: Jumlah Kasusnya Terbesar ke-2 Setelah Indonesia, Petugas Medis di Filipina Ngaku Kelelahan, 'Kami Kalah Dalam Pertarungan Lawan Covid-19'

Kasandra Putranto juga menilai perbuatan Gilang cenderung tidak konsisten karena berbeda perlakuan untuk masing-masing korban.

"Cuma kan penyimpangan seksual itu kan banyak, apakah itu terkait juga dengan masalah disorientasi, apakah itu dengan objeknya,

"Nah persoalannya adalah ketika kita bicara fetish adalah benda mati atau tubuh, nah sementara konon katanya ada fotonya saja, ada yang kemudian dibungkus kemudian dilakban, ada yang bahkan tidak pakai jarik," jelas Kasandra Putranto.

Ia pun menegaskan untuk menentukan kasus ini terlebih dahulu harus dikumpulkan bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku, juga korban.