Penulis
Intisari-Online.com - Pandemi virus corona (Covid-19) yang menyerang seluruh dunia, nyatanya telah membuat dampak besar.
Salah satu yang paling terasa adalahperekonomian global terhuyung-huyung.
Walau begitu, China, negara awal yang melaporkan penemuan kasus Covid-19, nyatanya melakukan 'serangan balik'.
Di mana,Presiden China, Xi Jinping, memutuskan bahwa inilah saat yang tepat bagi China menegaskan dominasi China, sekaligus ekspansi teritorialnya.
Daripada melegitimasi klaim yang dibuat oleh China, negara di dunia justru melakukan serangan balik terhadap Negeri "Panda".
Salah satu contohnya adalah India.
Di mana India menaikkan tarif masuk bagi produk China, melarang investasi dari negara itu, memblokir aplikasi-aplikasi dari Bejing, dan lain sebagainya.
Para penduduk India juga beramai-ramai memboikot produk "Made in China".
Gerakan tersebut juga semakin masif kala pemerintah India meminta situs jual beli daring skala internasional,Amazon, menunjukkan negara pembuat produknya.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah India dan penduduk India merupakan buntut dari bentrok berdarah antara tentara India dengan tentara China di perbatasan India-China.
Sementara itu, Filipina siap angkat senjata atas klaim China di Laut China Selatan.
Ketegangan antara Filipina dengan China memuncak ketika kapal nelayan Filipina ditenggelamkan di perairan Filipina oleh kapal China.
Ketika kapal-kapal perang milik China berlayar semakin dekat ke perairan Filipina, Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
AS sendiri menggelar latihan dua kapal induknya di Laut China Selatan, tepatnya di perairan Filipina.
Selain itu, kini dunia juga menyaksikan pemberlakuan Undang-undang (UU) Keamanan Nasional di Hong Kong oleh otoritas China.
Pemberlakuan UU tersebut memicu protes besar pada Rabu (1/7/2020) namun dipatahkan oleh pihak kepolisian.
Beberapa warga Hong Kong ditangkap.
UU tersebut mengekang kebebasan demokrasi bagi warga Hong Kong dan melarangtindakan subversif, pemisahan diri, terorisme, dan berkolusi dengan tentara asing.
Sejumlah negara di dunia, sebagai contoh Inggris dan Kanada, menawarkan kewrganegaraan bagi warga Hong Kong.
Di sisi lain, perusahaan telekomunikasi asal China, Huawei, kini juga diblokir dari pengembangan jaringan 5G di sejumlah negara.
Amerika Serikat (AS), Australia, Selandia Baru, dan Inggris melarang Huawei untuk ikut ambil bagian dalam pengembangan jaringan 5G di negaranya.
Di tempat lain, Australia mengerahkan tentara siber untuk mem
pertahankan diri dari serangan siber setelah tensi dengan China meningkat.
Pada Rabu, Kongres AS dengan suara bulat memberikan sanksi bagi China atas UU Kemanan Nasional yang diterapkan di Hong Kong.
(Danur Lambang Pristiandaru)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Sering Berkonflik, Negara-negara di Dunia Ini "Serang" China")