Find Us On Social Media :

Niatnya Jadi Anak Berbakti Ringankan Utang Ayahnya, 3 Siswa di Kalimantan Beraksi Rampok Toko Emas, Bukan Lunas Utangnya Masalahya Malah Tambah Runyam

By Tatik Ariyani, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 14:58 WIB

Ilustrasi penjara

Seorang remaja 16 tahun di Kutai Kartanegara bersedia saat disuruh merampok sebuah toko emas karena dijanjikan uang Rp 50 juta oleh seseorang yang bernama Muhammad Rizki Yahya (21).

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang Rp 100 juta sang ayah yang dipenjara karena narkoba.

“Bapak saya tahanan di Lapas Samarinda kasus narkoba, dia punya utang Rp 100 juta sama orang,” kata dia saat ditemui di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020).

Remaja tersebut merampok toko emas bersama dua remaja lain yang sama-sama berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA.

Baca Juga: Ingin Buat Gentar Lawan, China Pamerkan Mesin-mesin Perang Baru Mereka di Laut, Darat, dan Udara, Ada Pesawat Pengebom Jarak Jauh, Tank, hingga Rudal Siluman

Awalnya mereka bertiga tak saling kenal. Rizki lah yang menghubungi mereka bertiga secara terpisah.

Sementara salah satu pelaku lainnya mengaku ikut merampok toko emas agar bisa membeli ponsel baru.

Ia mengaku selama ini saat belajar dari rumah, ia menggunakan ponsel milik orangtuanya.

"Uang itu mau beli hape buat belajar online . Saya enggak punya hape, belajarnya pinjam hape orangtua," ujar remaja 16 tahun itu.

Sementara satu pelaku lainnya memilih diam saat ditanya alasan ia ikut merampok toko emas di Pasar Tangga Arung, Tenggarong pada Kamis (30/7/20020).

Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dijanjikan Rp 50 Juta, Tiga Siswa SMA Nekat Jadi Perampok Toko Emas"