Find Us On Social Media :

Kabar Buruk Bagi PNS di Tengah Pandemi, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Gaji ke-13 PNS Tidak Diberikan pada Semua PNS, Ungkap Alasannya Begini

By Khaerunisa, Kamis, 23 Juli 2020 | 15:44 WIB

Baca Juga: Entah Dapat Wangsit Dari Mana, Pria Ini Pura-pura Mati saat Istri Kelewat Boros, Apesnya Justru Dapat Sumpah Serapah dari Keluarga

Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.

"Sementara itu, untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah 28,5 triliun," kata Sri.

Baca Juga: Entah Dapat Wangsit Dari Mana, Pria Ini Pura-pura Mati saat Istri Kelewat Boros, Apesnya Justru Dapat Sumpah Serapah dari Keluarga

Artikel ini telah tayang di Hot.grid.id dengan judul Gigit Jari, Gaji Ke-13 Ternyata Tidak Diberikan pada Semua PNS, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya

(*)

 

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari.Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari