Find Us On Social Media :

Dunia Sudah Gila, Pria di Cianjur Ini Buka Praktik Prostitusi Online Threesome: Wanita Setengah Abad Berhubungan Seks, Suami Menonton, Merekam, Sering Juga Ikutan

By Maymunah Nasution, Kamis, 23 Juli 2020 | 06:30 WIB

Ilustrasi prostitusi online

Sebelum ditangkap polisi, tersangka mengaku sudah enam kali menjual istrinya kepada pria hidung belang.

"Dari setiap transaksi atau menjual istrinya itu, tersangka mendapatkan fee sebesar Rp 100.000," ujar Anton.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.

Pelaku berinisial EY (48) menjajakan istrinya H (51) lewat aplikasi pesan MiChat dengan tarif Rp 400.000 untuk sekali kencan.

Baca Juga: Dalih Kuatkan Pertahanan Udara Indo-Pasifik, AS Pamerkan Pembom Nuklir B-1B ke Guam, Jepang Sambut Tambahan Kekuatan Militer itu Dengan Suka Cita

Praktik prostitusi online ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah tempat di daerah Cibeber, Kamis (16/7/2020).

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah seluler, uang tunai Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.

Pelaku diancam pasal berlapis dengan undang-undang tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Berhubungan Seks, Suami Menonton, Merekam, dan Terkadang Ikutan"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini