Intisari-Online.com - Selama ini, Rusia dianggap sebagai ancaman oleh beberapa negara karena kerap ikut campur dalam urusan dalam negeri mereka yang meliputi campur tangan dalam pemilu atau masalah politik lainnya.
Untuk mengantisipasi campur tangan Rusia terhadap urusan dalam negeri, Inggris pun memperketat keamanan nasionalnya.
Melansir Daily Mirror, Rabu (22/7/2020), MI5 dan dinas keamanan akan diberikan kekuatan ekstra untuk mencegah campur tangan asing dalam demokrasi Inggris.
Penguatan keamanan itu dilakukan menyusul laporan anggota parlemen tentang potensi ancaman yang ditimbulkan oleh Rusia.
Dipahami bahwa Perdana Menteri Boris Johnson akan memperkuat undang-undang anti-spionase setelah studi bom oleh Komite Intelijen dan Keamanan Commons (ISC).
Diusulkan bahwa Inggris dapat memperkenalkan "mendaftar agen asing" seperti yang ada di AS dan Australia sebagai bagian dari langkah yang lebih kuat untuk mencegah campur tangan asing dalam urusan dalam negeri.
Itu terjadi ketika Komite Intelijen dan Keamanan (ISC) mengatakan pemerintah terlalu lambat untuk mengenali "ancaman mendesak" yang dilakukan oleh Rusia pada keamanan nasional Inggris.