"Jadi sudah tidak ada masalah," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menambahkan, Polri sedang menyelidiki temuan beredarnya surat berkop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat.
"Negara ini adalah negara konstitusi. Siapapun kelompok manapun yang melakukan perbuatan inkonstitusional, terbukti, kita akan tegakkan hukum," kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan, aksi-aksi seperti ini seringkali terjadi menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, Iqbal meminta masyarakat tak perlu bersikap berlebihan atas aksi-aksi tersebut.
"Memang tujuan mereka itu. Yang paling penting tidak ada dampak. Negara kita tidak melihat itu.
"Masyarakat Papua berintegritas tinggi, bahwa mereka melakukan kegiatan sehari-hari tidak terganggu.
"Paling yang melihat surat itu berapa sih, bisa dihitung dengan jari," katanya.