Find Us On Social Media :

Maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Berpotensi Jadi Calon Tunggal, Apa yang Akan Terjadi Jika Pilkada Hanya Diikuti Calon Tunggal?

By Mentari DP, Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:10 WIB

Gibran Rakabuming Raka.

Lalu bagaimana menurut pakar mengenai fenemona calon tunggal dalam pilkada tersebut? 

 

Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando mengatakan jika jika calon tunggal menang maka tidak ada kelompok oposisi yang berfungsi mengkritisi jalannya pemerintahan.

Sebab jika terpilih maka tata kelola pemerintahan akan terganggu.

“Kalau parpol-parpol mengusung pada salah satu calon siapa yang akan mengawasi pemerintahan,” kata Pengamat Pemilu Komunitas Pemerhati dan Pers Peduli Pemilu dan Demokrasi (KORELASI) tersebut di Kantor Bawaslu, Jakarta pada Selasa (3/7/2018).

“Salah satu tata kelola pemerintah yang baik harus ada check and balances yang baik atau tata kelola pengawasan,” katanya melanjutkan.

 

Ferry juga mengatakan, dalam prinsip demokrasi harus ada sifat kompetisi.

Sehingga, kata dia, ketika Pilkada kemarin hanya calon tunggal telah melanggar prinsip demokrasi.

"Bagaimana mungkin ada prinsip demokrasi kalau lawannya calon tunggal," ucap Ferry.  

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, jika nantinya suara calon tunggal kalah dibanding kotak kosong berdasarkan hasil perhitungan KPU, maka pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.

“Menurut UU pelaksanaannya akan dilakukan tahun 2020,” kata dia.

Baca Juga: Terjadi Sejumlah Insiden Ledakan hingga Kebakaran di Kamp Militer, Sistem Peluncur Rudal Nuklir Iran Siap Siaga, AS: Itu Peringatan, Bukan Latihan!