Find Us On Social Media :

Dendam Kesumat Gegara Patah Hati, Sang Mantan Nekat Beraksi Tiap Malam Jumat, Satroni Ruman Mantan Pasangannya untuk Lakukan Hal Ini

By Mentari DP, Minggu, 12 Juli 2020 | 17:20 WIB

Seorang pencuri berhasil ditangkap.

 

“Iya benar pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon,” ujar Kompol Moh Puji saat dikonfirmasi jatim.tribunnews.commelalui sambungan telepon pada Sabtu (11/7/2020).

Ia mengatakan pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah mantan majikannya tersebut.

"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati."

"Ini karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkapnya.

Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah korban.

Modus pencurian yakni pelaku menggandakan kunci rumah saat masih bekerja di rumah majikannya.

"Pelaku beraksi setiap hari jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.” terangnya.

Menurut dia, pelaku melakukan pencurian 10 kali di rumah korban dan menggasak uang tunai senilai Rp 8 juta.

"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," ucapnya.

Baca Juga: Tak Pernah Keluar Apartemen Selama Lockdown Covid-19, Pasangan Lansia Ini Ditemukan Tewas Membusuk, Diduga Sudah Meninggal Berbulan-bulan Lalu