Find Us On Social Media :

2 Mayat Disimpan Dalam Freezer, Begini Cerita ABK Indonesia di Kapal China yang Dianiaya dengan Besi Setiap Hari karena Perkara Sepele hingga Tewas

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 12 Juli 2020 | 11:58 WIB

Tim gabungan melakukan pemeriksaan kepada anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam

Mandor jadi tersangka

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie.

Namun, S untuk sementara belum ditahan dan masih berada atas kapal di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) di Batam.

Baca Juga: Tragis dan Kacu Balau, 'Seperti Hidup di Neraka' Kata Warga Brasilia, Jadi Hot Spot Baru Covid-19 tapi Pemerintah Kurang Peduli

Sebelumnya diberitakan, dua kapal ikan asing diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Tersangka

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menetapkan seorang warga China sebagai tersangka terkait kasus kematian Hasan Afriandi, pekerja asal Lampung.

Sebelumnya, jenazah Hasan ditemukan di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Baca Juga: Keji dan Tak Beradab, Pengantin Baru Diperkosa oleh Ayah Mertua dan Direkam oleh Kakak Iparnya Sendiri, Alasannya Tak Masuk Akal!