Find Us On Social Media :

Cabuli Lebih dari 300 Anak Indonesia dan Pukuli Mereka yang Tak Mau Berhubungan Seks Dengannya, Bule Prancis Ini Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Mati

By Mentari DP, Jumat, 10 Juli 2020 | 15:00 WIB

Francois Abello Camille.

Intisari-Online.com - Seorang warga negara asing bernama Francois Abello Camille (65) ditangkap pihak kepolisian Indonesia.

Dilansir dari dailymail.co.uk pada Jumat (10/7/2020), polisi menangkap Francois Abello Camille bulan lalu di sebuah hotel di Jakarta.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan dua gadis di bawah umur di kamarnya.

Francois Abello Camille dituduh menganiaya lebih dari 300 anak-anak dan memukuli mereka yang menolak berhubungan seks dengannya.

Baca Juga: Beberapa Jam Setelah Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Wali Kota Seoul Menghilang, Tak Lama Mayatnya Ditemukan di Gunung, Tulis Pesan: 'Saya Minta Maaf'

Tak hanya itu, Francois juga dilaporkan memfilmkan atau memvideokan hubungan seksnya dengan anak-anak di bawah umur tersebut.

Penyelidik mengatakan mereka menemukan video di laptop Camille yang menunjukkan dia melakukan tindakan seks ilegal pada ratusan anak berusia antara 10 dan 17 tahun.

Karena kasus ini, Francois Abello Camille terbukti bersalah atas berbagai tuduhan. 

Baca Juga: Hingga Ajal Menjemputnya, Sniper Terbaik Dunia asal Indonesia Ini Tutup Mulut Selama 25 Tahun Soal Misi Rahasianya di Timor Leste, 'Dia Hanya Punya 2 Misi'