Intisari-Online.com - Memanasnya kondisi di Laut China Selatan dikarenakan China mengklaim wilayah itu menjadi miliknya.
Padahal sejumlah negara juga memiliki hal atas laut tersebut.
Tak terkecuali Indonesia.
Diketahui, Indonesia dan China kerap terlibat sengketa wilayah terkait Laut Natuna.
Sejak 2016 hingga saat ini, persoalan tersebut muncul dan tenggelam silih berganti.
Melansir The Sydney Morning Herald, Pulau Natuna menjadi garis depan dalam kontes untuk pengaruh dan kontrol jalur air strategis yang vital di Laut China Selatan.
Indonesia, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Filipina semuanya memiliki hak atas laut ini di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Taiwan juga mengklaim wilayah ini.
Sementara China, berpegang di bawah kebijakan "sembilan garis putus-putus" (nine dash line), menganggap lebih dari 80% perairan ini adalah milik mereka.