Find Us On Social Media :

Sebelum Dieksekusi Mati di Singapura, Pengedar Narkoba Asal Malaysia Ini Minta Fotonya Disebar di Sosial Media, Ternyata Ada Tujuan Mulia Dibaliknya

By Mentari DP, Kamis, 25 Juni 2020 | 12:20 WIB

Prabu Pathmanathan.

Setelah menjalani sesi foto ini, Prabu pun dihukum pancung.

Sudah disebut sebelumnya, di Singapura, sesi foto terakhir para terdakwa mati ini menjadi sebuah 'tradisi'.

Para terdakwa mati diperbolehkan untuk mengambil foto terakhir dengan baju apa pun pilihan mereka.

Foto-foto itu kemudian akan diberikan kepada keluarga terdakwa.

Prabu, dihukum mati setelah terbukti bersalah mengedarkan 227,82 gram heroin masuk ke Singapura, pada 31 Desember 2014.

Pengacara Prabu, N Surendran, bersikeras hukuman mati untuk Prabu tak didasari keadilan yang cukup.

Dia juga menyesalkan singkatnya pengumuman hari eksekusi, yang baru diketahui keluarga Prabu seminggu sebelum hari H.

"Orangtua Prabu sangat terpukul dengan eksekusi ini,” ujar Surendran.

Mereka, tambahnya, berterima kasih atas semua yang sudah dilakukan pemerintah Malaysia.

Mereka juga berterima kasih kepada semua yang memberikan dukungan moral dan doa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Surendran, jenazah Prabu dikremasi di hari yang sama setelah dieksekusi mati.

Baca Juga: Tak Miliki Satupun Anggota Pria Karena Mereka Membencinya, Begini Cara Brutal Wanita Suku Pedalaman di Amazon Memperoleh Keturunan