Hadapi Pandemi Covid-19, Terjadi Rekor Perceraian di Jawa Tengah, 459 Istri di Kota Semarang Minta Cerai

Khaerunisa

Penulis

Intisari-Online.com - Pendemi Covid-19 disebut-sebut menyebabkan peningkatan angka perceraian.

Kondisi tersebut terjadi di berbagai negara, seperti China dan Jepang.

Rupanya, terjadi pula tingginya angka perceraian di salah satu daerah di Indonesia.

Dampak mengejutkan yang diakibatkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) itu terjadi di Kota Semarang.

Baca Juga: Wanda Hamidah dan Yuni Shara Sama-sama Tak Menikah Lagi Setelah Dua Kali Bercerai, Ini Alasan Wanita Pilih Tetap Hidup Sendiri Setelah Bercerai, Termasuk Demi Kenikmatan

Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tapi juga persoalan keutuhan rumah tangga.

Hal ini dikarenakan tercatatatnya 533 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Semarang periode bulan Maret hingga Mei 2020 ini.

Dari jumlah kasus perceraian tersebut diketahui 459 diantaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan permohonan cerai talak oleh pihak suami ada 84 kasus.

Peristiwa ini menunjukan kasus istri minta cerai sangat tinggi di Kota Semarang, yakni enam kali lipat dibanding suami yang minta cerai.

Baca Juga: Mengenal Gejala dan Penyebab Penyakit Refluks Pastroesofagus

Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.

Paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang sangat mempengaruhi ekonomi.

Baca Juga: Jadi Korban Pertama yang Meninggal Karena Kondisi Covid-19 Langka, Kisah Bayi Usia 8 Bulan IniBerhasilSelamatkan Puluhan Anak Lainnya

"533 kasus itu merupakan angka total sejak Maret hingga Mei 2020, dengan perincian di bulan Maret ada 175 perkara gugatan cerai yang dilakukan istri dan 34 perkara permohonan cerai talak, bulan April ada 199 gugatan cerai dan 27 permohonan cerai talak, lalu di bulan Mei ada 85 perkara gugatan cerai serta 13 perkara permohonan cerai talak," jelas Saefudin dikutip dari AntvKlik Jumat (19/06/20).

Saefudin menambahkan, perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding faktor ekonomi, perselingkuhan, maupun pertengkaran.

"Pengadilan Agama Semarang sudah melakukan mediasi maksimal agar mereka mempertahankan rumah tangga, namun soal hasilnya dikembalikan lagi kepada penggugat yang memutuskan," tambah Saefudin.

Baca Juga: Gambarkan 2 Kekuatan Besar di Asia, Seperti Apa Kekuatan Persenjataan Militer India vs China, Siapa Lebih Dominan?

Sementara itu, informasi mengenai update Covid-19 di Kota Semarang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang pada Kamis 18 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.

Dinas Kesehatan Kota Semarang merilis data jumlah kasus dan juga peta penyebaran virus Corona di laman https://dinkes.semarangkota.go.id/ dan juga Instagram @dkksemarang.

Total kasus positif Covid-19 hari Kamis 18 Juni 2020 mencapai 283. Dimana angka kematian bertambah 17 kasus.

Data bisa berubah sewaktu-waktu.(*)

Baca Juga: Jumlah Kasus di Negaranya Bertambah Satu Setiap Menit, Presiden Berjuluk 'Trump Tropis' Ini Dihujat Para Dokter

Artikel ini telah tayang di Gridhealth.id dengan judul Rekor Jateng Gegara Covid-19, 459 Istri di Kota Semarang Minta Cerai

Artikel Terkait