Penulis
Intisari-Online.com - Covid hari ini, masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19.
Sebanyak 1.041 kasus baru menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Jumlah penambahan tersebut berdasarkan data yang masuk hingga Jumat pukul 12.00 WIB.
Penambahan itu menyebabkan total ada 43.803 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Informasi terbaru terkait kasus Covid-19 ini disampaikan Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Jumat sore.
"Kami dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.041 orang, sehingga akumulasinya 43.803 orang," ujar Yurianto.
Jumlah kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan 20.717 spesimen dalam sehari.
Adapun, akumulasi spesimen yang telah diperiksa kini ada 601.239 dari 366.581 orang yang diambil sampelnya.
Satu orang bisa diambil spesimennya lebih dari satu kali.
Dalam periode 18 - 19 Juni 2020, diketahui ada lima provinsi dengan penambahan harian Covid-19 tinggi.
Penambahan kasus tertinggi ada di Sulawesi Selatan dengan 207 kasus baru.
Berikutnya, ada DKI Jakarta dengan 141 kasus baru.
Kemudian, Jawa Timur dengan 140 kasus baru, Sumatera Selatan dengan 84 kasus baru, dan Bali dengan 81 kasus baru.
Baca Juga: Manfaat Ketumbar untuk Wanita: Bikin Kulit Makin Cantik dan Bercahaya
Data yang sama memperlihatkan bahwa ada penambahan 551 pasien yang sembuh setelah terpapar Covid-19.
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Dengan demikian, hingga saat ini total ada 17.349 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh.
Namun, masih ada kabar duka dengan masih adanya angka kematian pasien Covid-19.
Ada 34 pasien Covid-19 yang meninggal setelah mereka sempat dinyatakan positif virus corona.
"Sehingga totalnya ada 2.373 orang," ujar Yurianto.
Data PDP dan ODP Pemerintah memastikan bahwa kasus Covid-19 sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia.
Secara khusus, ada 435 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.
Selain itu, pemerintah juga mencatat jumlah orang dalam pemantauan serta pasien dalam pengawasan terkait Covid-19.
Ada 36.464 orang yang saat ini berstatus ODP. Lalu, jumlah PDP tercatat ada 13.211 orang.
BPOM Beri Klarifikasi Soal Penggunaan Obat Dexamethasone untuk Covid-19
Sekelompok peneliti dari University of Oxford, Inggris, membuktikan bahwa obat pasar dexamethasone bisa digunakan dalam perawatan pasien Covid-19.
World Health Organization (WHO) menyambut baik temuan awal tersebut. Dengan catatan, dexamethasone hanya diberikan untuk pasien Covid-19 dalam kondisi kritis.
Temuan awal ini belum terbukti efektif pada pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan.
WHO sendiri menempatkan dexamethasone dalam daftar Model List of Essential Medicines sejak 1977 dalam berbagai formulasi.
Obat ini bisa didapatkan di hampir semua negara, dengan beberapa formulasi turunan yang juga beredar luas.
Namun, dexamethasone adalah obat keras yang tidak dapat digunakan untuk mencegah penyakit Covid-19. Badan POM dalam klarifikasi resminya menekankan hal tersebut
Mengutip situs resmi Badan POM, Jumat (19/6/2020), Badan POM menuliskan beberapa klarifikasi terkait penggunaan dexamethasone pada pasien Covid-19.
1. Saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.
2. Hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Deksametason menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien COVID-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen.
Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus COVID-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit.
3. Deksametason adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI dimana pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter.
Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19.
4. Deksametason yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.
5. Badan POM RI terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan COVID-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.
6. Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat deksametason dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli melalui platform online.
Untuk penjualan obat deksametason dan steroid lainnya, termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Tentang dexamethasone
Dexamethasone adalah jenis obat kortikosteroid yang meningkatkan respon pertahanan alami tubuh sehingga mengurangi gejala seperti bengkak dan reaksi alergi.
Namun sekali lagi, hal ini hanya berlaku untuk pasien dalam kondisi berat.
Situs WebMD menyebutkan dexamethasone adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati beberapa kondisi seperti arthritis, kelainan hormon/ darah/ imun, reaksi alergi, beberapa kondisi penyakit mata dan kulit, masalah pernapasan, dan beberapa jenis kanker.
Dexamethasone merupakan obat oral yang dikonsumsi sesuai petunjuk dokter.
Dosis dan lamanya pengobatan ini diberikan tergantung pada kondisi medis pasien masing-masing.
Dokter mungkin akan mengurangi dosisnya secara perlahan untuk meminimalisir risiko efek samping.
Beberapa efek samping dari konsumsi dexamethasone antara lain:
- Perubahan siklus menstruasi
- Pusing - Sakit perut
- Nafsu makan meningkat
- Gangguan tidur
- Demam
- Gangguan penglihatan jika efek sampingnya menjadi lebih serius.
Dexamethasone juga harus digunakan dengan resep dokter apabila Anda memiliki riwayat TBC, diabetes, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, dan gangguan pembekuan darah.
Situs WHO menyebutkan pihaknya tengah menunggu analisis penuh mengenai penggunaan dexamethasone di kemudian hari.
“WHO akan mengkoordinasi meta-analisis untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap penemuan ini. Panduan klinis WHO juga akan diperbarui sebagai informasi kapan obat ini harus digunakan pada pasien Covid-19,” sebut situs WHO.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UPDATE: Tambah 1.041, Kini Ada 43.803 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Badan POM: Dexamethasone Obat Keras, Tidak Dapat Digunakan untuk Mencegah Covid-19