Find Us On Social Media :

Anda Mungkin Tak Tahu, Inilah Sosok PNS Pertama di Indonesia dengan NIP PNS 010000001, Bukan Orang Sembarangan!

By Tatik Ariyani, Kamis, 18 Juni 2020 | 13:41 WIB

PNS Pertama di Indonesia

Intisari-Online.com - Hingga kini, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih diminati banyak orang.

Namun, tahukah Anda siapa PNS pertama di Indonesia?

Hingga masih banyak orang yang belum mengetahui siapa pemilik NIP PNS yang pertama atau sosok PNS Pertama yang ada di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, sosok itu ialah bernama Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Baca Juga: Selain Punya 520 Kg Plutonium yang Sanggup untuk Ciptakan 120 Senjata Nuklir, Temui Tamil 'Tiger,' Pasukan Gerilya Paling Tangguh di Zaman Modern dari Tanah Sri Lanka

Ya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan PNS pertama di Indonesia.

Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.

Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia. A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: 3 Bulan Koma Karena Terinfeksi Covid-19, Lansia Ini Sembuh Setelah Dokter Memberinya Dexamethasone, Obat yang Diklaim Efektif untuk Virus Corona

"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Baca Juga: Ingin Berpesta Daging Domba, Seorang Ibu Justru Dikejutkan oleh 'Cairan Hijau Menjijikan' yang Merembes Keluar saat Memotong Dagingnya

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940. Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.

"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001. Berarti inikan yang pertama," ujar dia.

Luar biasanya, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940.

Baca Juga: Setelah Ledakan Gedung Antar-Korea, Korea Utara Kirim Tentara ke Perbatasan, Kesepakatan Damai dengan Korea Selatan Batal?

Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940. Padahal waktu itu Indonesia belum merdeka.

Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertahta) Sri Sultan HB IX.

Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

"Sejak semula Beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa," ujar dia.

KRT Jatiningrat lantas membacakan pidato Sri Sultan HB IX saat jumenengan:

Sepenuhnya Saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat.

Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa barat dan timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadianya.

Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.

Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini.

Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya.

Baca Juga: Sudah Dilarang Karena Covid-19, Pasar Khusus Daging Anjing Malah Ramai Dikunjungi, Tampak Anjing-anjing di Sana Disembelih, Dimasak, hingga Digantung

"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskanya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.

"Tetapi pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.

Sri Sultan HB IX nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun itu wafat tanggal 2 Oktober 1988 malam, saat berkunjung ke Amerika dan menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.

Sultan HB IX kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja di Imogiri.

Diketahui, tahun ini Terhitung sebanyak 47 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Nadyia Tahzani

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul SOSOK Ini Ternyata PNS Pertama Kali di Indonesia, Pemilk NIP PNS 010000001, Bukan Orang Sembarangan!