Find Us On Social Media :

'BPJS Seperti Tidak Ada Rasa Kemanusiaan, Mengapa Mereka Seakan Tidak Iba?' Geram Ketahui BPJS Tak Layani Bocah Mengenaskan Ini, Bupati Barito Kuala Stop Kerja Sama

By Maymunah Nasution, Jumat, 12 Juni 2020 | 12:57 WIB

BPJS Kesehatan

Menurut Rabiatul, banyak masyarakat baru mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan setelah sakit.

"Pendaftaran peserta sebaiknya sebelum sakit, karena konsep BPJS adalah sedia payung sebelum hujan.

"Kami pun akan memberikan kepastian pelayanan kesehatan untuk peserta aktif," terang Rabiatul.

Rabiatul menambahkan, bayi penderita jantung bocor yang gagal mendapatkan pelayanan BPJS harus didaftarkan dulu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Suaminya Berisiko Tinggi Covid-19, Ibu Muda ini Terpaksa Melahirkan di Ruang Tamu hanya Berbekal Paracetamol sebagai Pereda Sakit

Setelah datanya masuk sebagai peserta JKN, maka selanjutnya bisa masuk pada penjaminan BPJS Kesehatan.

"Balita Aliqa bisa masuk penjaminan BPJS kesehatan apabila sudah didaftarkan pada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan, pengaktifan peserta kartu mandiri adalah 14 hari," jelasnya.

Menurut Rabiatul, tindakan yang dilakukan oleh pengelola BPJS Barito Kuala sudah sesuai dan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

Seluruh aplikasi yang ada pada program BPJS jelasnya bukan dibuat oleh BPJS, melainkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: 1 dan 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan George Floyd Dibebaskan, Bayar Uang Jaminan Sebesar Rp10,6 Miliar, Pengacara: Klien Saya Sempat Coba Bantu Floyd