Find Us On Social Media :

Gara-gara Kebanyakan Pelanggan, Dua Pria Ini Harus Dihukum Penjara 723 Tahun, Itupun Hukumannya Sudah Dipotong Setengahnya

By Ade S, Kamis, 11 Juni 2020 | 20:40 WIB

Gara-gara Kebanyakan Pelanggan, Dua Pria Ini Harus Dihukum Penjara 723 Tahun, Padahal Hukumannya Sudah Dipotong Setengahnya

Promosi makanan yang mereka luncurkan bertipe pay-in-advance yang digulirkan secara daring.

Lebih dari 20.000 orang membeli kupon promosi itu, dengan Thai PBS melaporkan nilainya 50 juta baht, sekitar Rp 22,7 miliar.

Namun, restoran seafood itu disebut tidak bisa memenuhi permintaan dari promosi yang mereka luncurkan sendiri, dan memutuskan menutup tempatnya.

Dua pemiliknya, Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha ditangkap setelah ratusan orang melayangkan keluhan.

Di Thailand, tidak mengherankan ada pelaku yang bisa dipenjara dalam waktu sangat lama atas kasus penipuan, mengacu seberapa banyak laporan yang diterima.

Namun seperti dilansir BBC Kamis (11/6/2020), Negeri "Gajah Putih" hanya membatasi hukumannya hingga 20 tahun jika ada yang terbukti menipu.

Promosi makanan yang berbuah bencana

Sejak tahun lalu, Restoran Laemgate mulai menjual berbagai voucher makanan hidangan laut dengan metode pelanggan diminta membayar lebih dulu.

Baca Juga: Terkejut Tiba-tiba Dapat Tagihan Rp 9,7 Juta Setelah Anaknya Melakukan Hal Ini, Seorang Ibu: 'Aku Akan Membawamu ke Penjara'