Find Us On Social Media :

Akibat Pandemi Virus Corona, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

By Tatik Ariyani, Selasa, 2 Juni 2020 | 13:33 WIB

Ilustrasi ibadah haji

Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tetapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Inilah Harta Karun Raja Sulaiman, Satu Hal yang Paling Diincar bukan Emas Tapi Hal 'Sakral' Ini, Konon Sangat Diinginkan Orang Yahudi

"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," tegas Fachrul.

Menurut Fachrul, selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, jemaah haji juga harus diberikan jaminan atas kesehatan, keselamatan, dan keamanan.