Find Us On Social Media :

Akibat Pandemi Virus Corona, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

By Tatik Ariyani, Selasa, 2 Juni 2020 | 13:33 WIB

Ilustrasi ibadah haji

Intisari-Online.com - Untuk menghindari banyak kerumunan di tengah pandemi virus corona ini, banyak kegiatan harus dihentikan guna menghentikan penyebaran virus.

Mulai dari kegiatan bekerja, sekolah, dan ibadah sekalipun dianjurkan untuk dilakukan di rumah saat ini.

Tak terkecuali ibadah haji, yang tahun ini juga harus dibatalkan. 

Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Baca Juga: Hadapi Corona: Pernah Dengar Mitos tentang Makanan Beku? Ini Dia!

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.