“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."
"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."
"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp750.000."
"Sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” terang sumber Kompas.com yang tidak ingin disebut namanya.
DPRD turun tangan
Menyikapi aksi protes dari para tenaga medis tersebut, DPRD Ogan Ilir turun tangan.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengaku sudah mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.
Sebab, ia menilai tuntutan yang disampaikan para tenaga medis berkaitan dengan kebutuhan dasar dan keselamatan tenaga medis itu sendiri, seperti kebutuhan APD standar, intensif tambahan, dan rumah singgah.
“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir."