"Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dilakukan di rumah."
"Tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka," kata Ma'ruf melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (21/5/2020).
Ma'ruf mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi setiap harinya sehingga menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa akan berbahaya.
Kerumunan berisiko tinggi menularkan Covid-19.
Mantan Rais Aam PBNU itu mengatakan saat ini Indonesia masih berada di masa darurat Covid-19.
Ma'ruf menambahkan, dalam keadaan darurat, Islam memerintahkan umatnya untuk memperkecil potensi kedaruratan.
Ia menilai memaksakan pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan di saat kondisi darurat seperti sekarang justru tidak sesuai ajaran agama karena dapat memperluas penularan virus corona.