Setibanya di Solo, dirinya langsung dibawa ke gedung karantina milik Pemkot Solo di Graha Wisata Niaga Jalan Slamet Riyadi untuk menjalani karantina selama 14 hari di gedung tersebut.
Korban PHK
Rio tersebut menuturkan, dirinya telah merantau ke Jakarta sejak 2017.
Saat itu dirinya bekerja sebagai sopir bus pariwisata di sebuah perusahaan di Jakarta Timur.
Baca Juga: Manfaat Ramuan Jahe dan Kunyit untuk Kesehatan, Termasuk Cegah Kanker
Setelah wabah corona melanda, order trayek wisata merosot tajam.
Rio dan sejumlah rekan-rekannya akhirnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Rio akhirnya memutuskan untuk pulang kampung.
Menurutnya, tanpa punya pekerjaan, dirinya akan sulit untuk bertahan hidup di Jakarta.