Tak Ada yang Bisa Kembali Hidup-Hidup, Inilah Fakta Tragis Penjara di Korea Utara, Siapapun yang Masuk Bui Akan Alami Nasib Mengerikan Ini Sepanjang Hidupnya

Afif Khoirul M

Penulis

Di Korut ada dua kamp penjara, kamp interniran, untuk tahanan politik, dan kamp pendidikan ulang, untuk penjahat biasa.

Intisari-online.com - Dipimpin oleh diktator yang kejam hingga membuat rakyatnya sengsara, mungkin hal ini yang membuat rakyat Korea Utara memilih bungkam.

Pasalnya, ancaman mengerikan ternyata menanti siapapun yang mencoba melawan pemerintah Korea Utara.

Melansir Daily Mirror pada Senin (18/5/20), baru-baru ini fakta mengerikan tentang tragisnya kehidupan di penjara Koera Utara terkuak.

Kim Jong-Un dituduh melakukan pelanggaran HAM secara brutal dan tertutup.

Baca Juga: Tercipta Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Sidoarjo Jawa Timur, Penyebabnya Hanya Karena Warga Nekat Buka Plastik dan Mandikan Jenazah Pasien Covid-19

Semuanya berawal dari aturan ketat, tentang penegakan konformitas sosial yang kaku di Korea Utara.

Rakyat Korea Utara tidak memiliki kebebasan dalam berpenampilan, seperti gaya rambut dan pakaian semuanya harus sesuai dengan standar negara.

Rakyat Korea Utara dilarang menggunakan celana jeans karena dianggap sebagai simbol imperialisme Amerika.

Hampir masyarakat Korut tidak ada yang tahu tentang dunia luar karena terbatasnya akses informasi, dan tidak memiliki internet.

Baca Juga: Jual Mahal, China Abaikan Saja Seruan Australia untuk Berunding, Pakar Takutkan Akan Ada Perang Dagang Baru

Sementara itu kelompok kemanusiaan PBB juga mengungkapkan fakta tetang kehidupan tragis di dalam penjara Korea Utara.

Di Korut ada dua kamp penjara, kamp interniran, untuk tahanan politik, dan kamp pendidikan ulang, untuk penjahat biasa.

Namun sering terjadi tumpang tindih antara kedua jenis pelanggaran, karena mereka yang memiliki musuh politik terkadang membuatnya menjadi tertuduh supaya dipenjara.

Mereka yang berada di kamp interniran dituduh tidak loyal, dan membangkak rezim.

Pernah suatu ketika, anggota keluarga penjahat politik diangga bersalah oleh asosiasi dan dipenjaran pada tahun 1990-an dengan kesalahan yang tidak jelas.

Mereka dipenjara dan dipaksa membuat pengakuan palsu, supaya bisa dijatuhi hukuman penjara, dan menghabiskan beberapa dekade di balik bui.

Baca Juga: Ikuti Cara Ini untuk Buat Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Selama Pandemi Covid-19, Simak Selengkapnya

Begitu masuk ke dalam kamp, mereka tidak ada jaminan kembali hidup, pemukulan teratur, hingga penyiksaan fatal, dan dipaksa untuk menggali kuburan mereka sendiri.

Narapidana dipaksa melakukan pekerjaan kasar dari jam 5 pagi, sampai larut malam.

Penjara Korea Utara memiliki tingkat kematian yang tinggi, karena banyak narapidana yang mati kelaparan.

Ada juga tahanan yang meninggal karena kelelahan bekerja 18 jam sehari.

Kang Cheol-Hwan, seorang pembelot yang pernah dipenjara politik sebagai keluarga yang mengkritik dinasti Kim, dia mengaku melihat pembelot lain yang digantung.

"Bukan hanya digantung, tahanan lain diperintahkan melemparkan batu ke tubuh tahanan tersebut, lalu burung-burung liar akan mematuknya sampai tubuhnya tidak bisa dikenali," katanya.

Baca Juga: Beredar Surat Bebas Covid-19 Dijual Bebas di Lapak Online, Tokopedia Berikan Responnya Seperti Ini

Komite Hak Asasi Manusia di Korea Utara organisasi yang berbasis di Washington, mengatakan ada 20 kamp kerja paksa di negeri itu.

Hingga saat ini diperkirakan 80.000 hingga 120.000 orang dipenjara di kamp-kamp ini.

Artikel Terkait