Find Us On Social Media :

Terjadi Lagi, Puluhan Orang Dikarantina Setelah Shalat Berjamaah, Ternyata Kakek yang Jadi Imam Shalat Positif Covid-19

By Mentari DP, Selasa, 12 Mei 2020 | 08:40 WIB

Ilustrasi pasien positif virus corona.

Intisari-Online.com - Ada banyak kebijakan yang pemerintah terapkan selama pandemi virus corona (Covid-19).

Salah satunya melarang shalat berjamaah di masjid.

Oleh karenanya, warga diminta untuk shalat dan beribadah di rumah masing-masing.

Namun faktanya masih ada yang melanggar dan akibatnya sudah jelas.

Baca Juga: Warga Jakarta yang Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah Akan Didenda Rp250.000, Jika di Filipina Sudah Ditembak Mati!

Seperti kasus di bawah ini.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (12/5/2020), puluhan warga di RW 07, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, harus menjalani tes swab lantaran dikhawatirkan terinfeksi Covid-19.

Kekhawatiran muncul setelah adanya dua orang yang positif Covid-19.

Camat Tambora Bambang mengatakan, mulanya, ada seorang warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) beraktivitas di lingkungan sekitar RW 07.

Warga tersebut merupakan cucu dari kakek (80) dan nenek (70) yang aktif beribadah di Mushala Baitul Muslimin di RW 07, Kelurahan Jembatan Besi. 

Baca Juga: Tak Sengaja Tertidur Saat Menyusui Bayinya, Ketika Bangun Ibu Ini Temukan Bayinya Telah Tewas Bersimbah Darah, Ternyata Ini yang Terjadi