Penulis
Intisari-Online.com - Juriah tak bisa menutupi kesedihan hatinya saat menerima kabar nasib putranya, Ari (25), yang dilarung ke laut tanpa persetujuan dirinya.
Namun, yang lebih membuat hancur hati Juriah adalah dirinya mengaku tak bisa menghubungi Ari sejak bekerja menjadi anak buah kapal ( ABK) Kapal Long Xing 629 China.
"Tidak pernah menelepon dan kami juga tidak bisa menelepon," kata ayah Ari tersebut.
Juriah, saat ditemui di rumahnya di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, menceritakan, Ari telah merantau selama 14 bulan.
Selama itu juga, dirinya tak sedikit pun mendengar kabar dari Ari, yang telah menjadi tulang punggung keluarga.
Lalu, suatu saat ada seseorang yang mengaku bos Ari menelepon dan memintanya ke Jakarta.
Dirinya juga diminta untuk memberikan nomer rekening.
"Yang kedua ada minta rekening dengan saya, ujung-ujungnya tiga hari kemudian menyuruh saya ke Jakarta, (ternyata) anak saya meninggal,” kata Juriah.
Hatinya pun hancur saat mereka mengetahui jenazah Ari telah dilarung tanpa persetujuan keluarga.
Juriah berharap kasus yang menimpa anaknya segera diusut tuntas.
Secarik surat berbahasa China
Hal serupa juga dialami keluarga ABK Sepri, warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Menurut kakak perempuan Sepri, Rita Andri Pratama, kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020), pihak keluarga menerima kabar duka dari pihak perusahaan melalui selembar surat berbahasa China.
Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan, Sepri sudah meninggal dunia dan jenazahnya di larung ke laut.
Pihak keluarga sempat mempertanyakan mengapa jenazah Sepri dilarung ke laut bukan dikirim ke Indonesia.
Saat itu, pihak perusahaan berdalih tak bisa menghubungi keluarga karena komunikasi susah.
“Menurut pihak perusahaan, meski sudah diberi perawatan dan diinfus oleh tim media kapal ternyata nyawa Sepri tidak bisa diselamatkan,” kata Rita.
Dapat santunan
Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani, dua dari tiga keluarga ABK yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.
Benny menyebut keluarga ABK Sepri mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri.
Sedangkan ABK Ari belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.
"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
Baca Juga: 4 Manfaat Timun Rebus yang Jarang Diketahui, Dapat Obati Diare Lho!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Dikontak Berbulan-bulan, Lalu Ada Kabar Jasad Anak Saya Telah Dilarung"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari