Find Us On Social Media :

Pernah Jatuhi 1.000 Cambukan dan Buat Orang Hampir Tewas, Kini Pemerintah Arab Saudi Hapus Hukuman Cambuk, Ini Hukuman Penggantinya

By Mentari DP, Rabu, 29 April 2020 | 12:50 WIB

Pemerintah Arab Saudi hapus cambuk sebagai hukuman.

Intisari-Online.com - Ada kabar baik di Bulan Ramadhan tahun 2020 ini.

Dilansir dari aljazeera.com pada Rabu (29/4/2020), Pemerintah Arab Saudi telah menghapus cambuk sebagai bentuk hukuman.

Dan hal itu telah disahkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi pada Sabtu (25/4/2020).

Menurut Mahkamah Agung Arab Saudi, keputusan itu diambil karena kemajuan hak asasi manusia.

Baca Juga: Hati-hati, Minum Teh Saat Sahur dan Buka Puasa Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya Ini

Serta bagian dari reformasi yang didorong oleh Raja Salman Bin Abdul Aziz dan putranya, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Perlu Anda tahu, hukuman cambuk yang diperintahkan pengadilan di Arab Saudi biasanya dilakukan sampai ratusan cambukan.

Umumnya mereka yang menerima pencambukkan adalah terpidana yang terbukti bersalah mulai dari hubungan seks di luar nikah, pelanggaran perdamaian, hingga pembunuhan.

Tak heran, jenis hukuman ini telah menuai kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Bikin Mual! Brigjen Pol Krishna Murti Bagikan Penampakan Lendir yang Diduga dari Pasien Covid-19, Sangat Kental dan Panjang