Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, THR untuk PNS Tetap Cair Tahun Ini, Inilah Jadwal Cairnya dan Jumlah yang akan Diterima

By Tatik Ariyani, Selasa, 28 April 2020 | 14:50 WIB

Ilustrasi uang

THR untuk PNS tahun ini tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin," kata Sri Mulyani.

Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini?

Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Lantai RS Tunjukkan Tingkat Kepositifan Tinggi untuk Virus Corona, Bisakah Sepatu Sebarkan Virus Ini? Studi oleh Peneliti Wuhan Menjelaskannya

Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500