Penulis
Intisari-online.com -Pandemi Covid-19 telah membuat banyak pihak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah segera menghimbau korban PHK untuk mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah.
Beberapa dari mereka yang mendaftar menjadikan program itu sebagai cara untuk menyambung hidup pada masa sulit saat ini.
Muhammad Pratama (22), pegawai di salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang di-PHK pada awal April lalu, contohnya.
Dia mendaftar Kartu Prakerja karena berharap bisa mendapatkan uang insentif dari program pemerintah itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Tanggal 13 April kemarin enggak lolos pendaftaran, ternyata ada kuotanya.
"Terus Senin kemarin pas dibuka lagi (pendaftaran) saya coba lagi.
"Ngarep banget lolos, lumayan kan buat bertahan hidup," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2020).
Pratama mengaku belum mengetahui program pelatihan keterampilan apa yang akan diikutinya jika lolos pendaftaran.
Hanya saja, dia berharap bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan ke depan.
"Tapi kan, setelah pelatihan itu dikasih uang kalau enggak salah.
"Setidaknya bagi orang-orang yang kehilangan kerja di tengah pandemi ini enggak bingung," ungkapnya.
Dia berpandangan bahwa pelatihan yang diberikan cukup penting untuk menambah keterampilan dan kemampuannya.
Terlebih lagi, para peserta juga akan mendapatkan sertifikat yang diharapkan dapat menambah peluang mendapatkan kerja baru.
Namun, Pratama merasa pesimistis bisa kembali bekerja dalam waktu dekat karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Selain itu, banyak dari perusahaan yang tidak beroperasi dan melakukan efisiensi karyawan.
"Ya pelatihannya lumayan penting juga sih, kalau bisa ke depannya bisa cari tempat kerja yang beda dari kemarin.
"Cuma kalau sekarang-sekarang mau ngelamar ke mana juga kan bingung, jadi yang penting mah ikut dulu biar bisa dapat duitnya," kata Pratama.
Sementara itu, Rafi Arliansyah (20), warga Depok yang juga mendaftar Kartu Prakerja, mengaku mengikuti program tersebut karena ingin mendapat sertifikasi dari pelatihan tersebut.
Menurut dia, pelatihan dan sertifikat yang didapatkannya mungkin bisa membantunya mendapatkan pekerjaan.
Walaupun demikian, Rafi tidak memungkiri bahwa mencari kerja di tengah pandemi Covid-19 jauh lebih sulit.
"Ya lumayan kan ilmunya sama sertifikatnya.
"Daripada cuma andelin ijazah, kalau ada itu (sertifikasi) kali aja diterima," kata Rafi, Selasa (22/4/2020).
Rafi mengungkapkan bahwa dia tidak terlalu mempermasalahkan insentif bulanan yang diberikan pasca-pelatihan dari program Kartu Prakerja.
Insentif tersebut, lanjut dia, cukup membantu meski nominalnya tidak besar dan hanya diberikan selama empat bulan sekali.
"Ya Rp 600.000 emang enggak gede-gede banget, tapi lumayan daripada enggak sama sekali.
"Kalau bisa dikasih bantuan pangan juga boleh," kata Rafi.
(Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Korban PHK yang Daftar Kartu Prakerja, Lebih Berharap Dapat Insentif daripada Pelatihan"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini