Find Us On Social Media :

Buktikan Ancamannya, Anies Baswedan Tutup 25 Perusahaan dan Beri Peringatan pada Ratusan Perusahaan Lainnya yang Tetap ke Kantor di Masa PSBB

By Mentari DP, Senin, 20 April 2020 | 09:05 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Intisari-Online.com - Seperti yang kita tahu, Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang paling banyak memiliki kasus positif virus corona di Indonesia.

Tercatat per Minggu (19/4/2020) sore, ada 3.032 kasus virus corona.

Melihat hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun melakukan sejumlah kebijakan.

Salah satunya, DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Senin (13/4/2020) lalu.

Baca Juga: Dunia Boleh Bernapas Lega, 606.677 Pasien Virus Corona Sembuh hingga Angka Kematian di Korsel, China, dan AS Menurun, Tanda Penyebaran Melambat?

Dan akan berlaku hingga 14 hari kemudian serta kemungkinan diperpanjang.

Hanya saja, faktanya berbanding terbalik dengan kondisi seharusnya.

Pada hari pertama PSBB justru cukup ramai baik di luar atau di dalam provinsi.

Antrean panjang pun tampak mengular di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin, Bayi di Samarinda Ini Keluarkan Darah dari Matanya, Penjelasan Fenomena Ini Bikin 'Ngilu'!