Find Us On Social Media :

Dulu Mengaku 50 Kali Operasi Plastik Agar Mirip Angelina Jolie, Wanita Ini Sekarang Disebut Terinfeksi Corona di Penjara, Namun Tak Bisa Dibebaskan

By Tatik Ariyani, Sabtu, 18 April 2020 | 06:30 WIB

(kiri) Wajah asli Sahar Tahar- (kanan) wajah yang diedit

Intisari-Online.com - Masih ingat dengan wanita yang pernah mengaku operasi plastik 50 kali demi bisa mirip Angelina Jolie?

Pada 2017 lalu, seorang wanita bernama Fatemeh Khishvand menjadi pembicaraan di Instagram setelah dia memposting foto-foto transformasinya yang drastis di akun Instagramnya Sahar Tabar.

Saat itu, Fatemeh mengklaim telah menjalani 50 operasi agar terlihat seperti bintang Hollywood Angelina Jolie.

Bukannya mirip Angelina Jolie, Fatemeh justru dijuluki sebagai "zombie" karena pipinya yang cekung, hidung yang terbalik, dan tubuhnya kurus.

Baca Juga: Lebih Banyak Terjadi pada Pria, Ini Gejala Usus Buntu Pecah Salah Satunya adalah Ketidakmampuan Membuang Gas

Tetapi dia kemudian mengakui bahwa penampilannya tersebut bukan didapat dari operasi plastik melainkan dengan make-up dan pengeditan digital.

Dia pun membagikan foto penampilannya yang sebenarnya.

Belakangan, wanita berusia 18 tahun itu dipenjara pada Oktober 2019 tahun lalu.

Fatemeh telah ditangkap polisi dengan tuduhan penghujatan, menghasut kekerasan, menghina aturan berpakaian jilbab, dan mendorong korupsi di kalangan anak muda.

Baca Juga: PSBB Jakarta Semakin Ketat! Tak Hanya KRL, Kini MRT Juga Resmi Tak Operasikan 3 Stasiun Ini

Kantor berita garis keras Tasnim melaporkan pada saat itu bahwa penangkapannya didasarkan pada "banyak pesan dari publik yang menyerukan agar kasus itu ditangani.

Berita terbaru, Fatemeh malah disebut terkena virus corona di sebuah penjara terkenal, Shahre-rey, di Iran, kata sebuah kelompok hak asasi manusia, melansir Mirror, Jumat (17/4/2020).

Fatemeh bahkan dikatakan menggunakan ventilator dan berjuang melawan corona di Rumah Sakit Sina di Teheran.

Baca Juga: TNI Tembak Mati Sniper KKB, Bukti Bahwa Militer Indonesia Termasuk yang Terkuat di Asia, Pernah 1 Tingkat di Atas Militer Kim Jong Un!

Pengacaranya, Payam Derafshan, memohon kepada hakim untuk membebaskannya karena wabah virus corona di Iran.

Namun, permintaan pembebasan dengan jaminan ditolak meskipun tahanan lain telah dibebaskan mengikuti keprihatinan serupa.

Pengacaranya mengatakan kepada Pusat Hak Asasi Manusia di Iran (CHRI) yang berpusat di AS, "Kami merasa itu (penolakan pembebeasan) tidak dapat diterima, bahwa wanita muda ini sekarang telah terkena virus corona dalam krisis ini sementara perintah penahanannya telah diperpanjang selama ini di penjara."

Sejauh ini, wabah corona di Iran adalah salah satu yang terburuk dengan hampir 78.000 kasus dan 5.000 kematian dilaporkan oleh Teheran.

Sebuah laporan parlemen mengatakan jumlah aktual mungkin hampir dua kali lipat.

Mereka juga memperingatkan bahwa hingga 75 persen populasi Iran dapat dinyatakan positif untuk Coovid-19 jika langkah-langkah isolasi tidak diterapkan.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona dan Boleh Tinggal di Rumah, 2 Hari Kemudian Pasien Ini Meninggal Dunia

Dalam skenario terburuk, sebanyak 30.000 bisa mati jika hanya 10 persen dari langkah-langkah penahanan yang ada, laporan itu menambahkan.

Pengacaranya mengatakan Hakim Mohammad Moghiseh berulang kali menolak untuk membebaskan Fetemeh dengan jaminan ketika wabah koronavirus semakin memburuk, dan saat ini hakim "tidak dapat dihubungi".

Derafshan menambahkan, "Bukan kesalahan pimpinan penjara bahwa dia berada di balik jeruji besi. Tanggung jawab ada di tangan Tuan Moghiseh.”

Sementara itu, pejabat penjara membantah bahwa Fetemeh telah terkena corona.

Namun Derafshan mengatakan: “Sepertinya sudah menjadi kebiasaan bagi pihak berwenang untuk menyangkal semuanya.

"Tidak masuk akal untuk menyangkal ini.

"Pimpinan penjara harus mengakui infeksi itu dan mengakui dia (Fetemeh) telah dirawat di rumah sakit."

Derafshan telah meminta Teheran untuk membebaskan Fetemeh dan tahanan lainnya yang ditahan atas tuduhan melakukan kejahatan tanpa kekerasan.

Baca Juga: Nyaris Tembus 6.000 Kasus, Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Virus Corona Terbanyak di Asia Tenggara, Nomor 10 di Benua Asia!

Dia menambahkan: “Banyak wanita di Penjara Shahr-e Rey telah menghubungi kolega saya dan saya tentang situasi mengerikan di dalam penjara dan ketakutan yang ada di antara para tahanan (karena virus corona).

“Kami ingin pihak berwenang mengeluarkan perintah umum untuk mengizinkan para tahanan ini dibebaskan sementara."

Pengawas Hak Asasi Manusia Iran menggambarkan Shahre-rey sebagai "penjara paling berbahaya dan terburuk bagi wanita" di negara itu "karena kondisi medis dan psikologisnya yang tidak manusiawi".