Find Us On Social Media :

Sudah Dilarang Mudik, Nyatanya 14.000 Orang dari Jabodetabek Mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY dalam 8 Hari Terakhir

By Mentari DP, Senin, 30 Maret 2020 | 12:55 WIB

Ilustrasi mudik.

Intisari-Online.com - Pemerinta sudah melarang setiap warga untuk mudik ke kampung halamannya.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sudah melarang warganya untuk mudik.

Jika ada yang berani mudik di saat wabah virus corona seperti ini, maka statusnya akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib isolasi selama 14 hari.

Ini dilakukan karena angka pasien virus corona, baik yang positif, status ODP, dan status PDP, di daerah bertambah banyak.

Baca Juga: 'Cairan Disinfektan Hanya Untuk Benda Mati, Tak Bisa Lindungi Manusia'

Dan rata-rata mereka baru saja melakukan perjalanan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sebagai contoh, pasien pertama yang positif virus corona di Tegal baru pulang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab dan dari Jakarta menuju Kota Tegal.

Dan dia melakukan perjalanan menggunakan kereta api dari Jakarta ke Tegal.

Artinya mereka yang duduk di sebelah pasien atau mereka yang satu gerbong bisa terinfeksi juga.

Inilah yang membuat pemerinta melarang mudik. Karena mereka bisa menginfeksi keluarga dan orang lain selama perjalanan mudik.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Pasien PDP Virus Corona Kabur dari Rumah Sakit, 'Pasien Kabur Lewat Jendela Ruang Isolasi'