Find Us On Social Media :

Tetap Laksanakan Acara Pernikahan, Tamu Datang Pakai 4 Bus, Polisi: Seluruh Tamu Kami Semprot Disinfektan!

By Mentari DP, Senin, 23 Maret 2020 | 08:40 WIB

Ilustrasi pernikahan.

Intisari-Online.com - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mengumumkan warga agar tinggal di rumah.

Hal ini merupakan cara untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sejumlah larangan pun dibuat.

Misalnya tidak boleh mengadakan acara dengan kerumunan massa. Termasuk acara pernikahan.

Baca Juga: Disebut Trump Bisa Obati Virus Corona, Banyak Orang Pesan Obat Malaria Ini: Ini Efek Mematikan dari Klorokuin

Jika pun pernikahan tetap berlangsung, ada protokol yang sudah dibuat oleh Kementerian Agama.

Nah, bagaimana jika ada yang melanggar peraturan ini?

Inilah yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilansir dari kompas.com pada Senin (23/3/2020), polisi menghentikan sebuah acara hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (22/3/2920).

Sebab, acara ini mengundang banyak orang.

Baca Juga: Sebelum Dinyatakan Positif Virus Corona, Andrea Dian Didiagnosis Demam Berdarah: Ini Perbedaan Gejala Demam Berdarah dan Virus Corona