Intisari-Online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa agar karyawan bekerja dari rumah (work from home) hingga 5 April 2020.
Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona.
Tercatat, sudah ada beberapa perusahaan yang memutuskan agar karyawannya bekerja dari rumah sejak Senin (16/3/2020) lalu.
Artinya, jika dilihat sudah seminggu ini beberapa karyawan bekerja dari rumah. Dan akan diperpanjang hingga dua minggu ini.
Apakah Anda termasuk karyawan yang bekerja dari rumah sejak beberapa hari lalu?
Bagaimana pendapat Anda?
Jawabannya mungkin beragam. Ada yang suka. Ada juga yang tidak.
Yang suka mungkin karena pekerjaannya cocok dikerjakan di tempat yang sepi.
Namun bagi mereka yang suka keramaian dan sering bertemu orang banyak, tentu ini menjadi tantangan.
Bahkan mungkin menyebabkan stres.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR