Find Us On Social Media :

Obat Penurun Panas yang Umum Diberikan Kepada Anak-anak Ini 'Dilarang' oleh WHO untuk Diberikan kepada Pasien Positif Corona, 'Bisa Memperburuk Efek dari Virus Kepada Tubuh'

By Khaerunisa, Kamis, 19 Maret 2020 | 10:14 WIB

(Ilustrasi) Ibuprofen

Intisari-Online.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomenasi untuk tidak menggunakan obat penurun panas ibuprofen dalam penanganan orang-orang yang menunjukkan gejala Covid-19, pada Selasa (17/3/2020).

Melansir Scienealert.com, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pejabat Prancis memperingatkan bahwa obat antiinflamasi seperti ibuprofen dapat memperburuk efek virus kepada tubuh.

Mengutip Kompas.com, untuk menangani pasien Covid-19, selama ini obat-obatan umum seperti obat demam, obat batuk, memang digunakan untuk menyesuaikan kondisi pasien.

Ibuprofen sendiri merupakan obat sering diberikan kepada anak-anak untuk mengobati demam.

Baca Juga: Total 3 Pasien Corona di Jawa Tengah Meninggal Dunia, Gubernur Ganjar Pranowo Ikuti Langkah Korea Selatan Hadapi Covid-19, 2 Hal Ini Tengah Dipersiapkan

Sehingga obat penurun panas tersebut tidaklah asing untuk kebanyakan orang.

Namun, rupanya sebuah studi baru-baru ini yang tertuang dalam jurnal medis The Lancet, berhipotesis bahwa suatu enzim yang dikuatkan oleh obat-anti-inflamasi seperti ibuprofen dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi Covid-19.

Juru Bicara WHO, Christian Linmeier mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa para pakar badan kesehatan PBB sedang menyelidiki hal tersebut untuk memberi panduan lebih lanjut.

Lalu, apa yang bisa digunakan untuk menangani sementara gejala yang ditunjukkan pasien covid-19?